EFISIENSI DAN EFEKTIFITAS PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH KABUPATEN BOGOR
Abstract
Pola perkembangan tingkat efektivitas pengelolaan keuangan daerah di Kabupaten Bogor selama tahun 2012 - 2017 cenderung stabil, dari hasil analisis efektivitas menunjukkan bahwa perhitungan dengan menggunakan formulasi tingkat efektivitas pengelolaan keuangan Kabupaten Bogor tahun 2012 sampai 2017 rata-rata sebesar 94,03% per tahun. Dengan demikian berarti tingkat efektivitas Pengelolaan Keuangan Kabupaten Bogor adalah sudah efektif, karena dari hasil perhitungan menunjukkan angka lebih dari 90% .
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui tingkat efisiensi dan efektivitas pengelolaan keuangan daerah Kabupaten Bogor. Dalam penulisan ini, metode penelitian yang dipakai adalah metode penelitian deskriptif dan/bersifat studi kasus yang dikaji secara kuantitatif. Dalam hal ini dipaparkan posisi fiskal daerah dan juga kondisi keuangan Kabupaten Bogor, sedangkan secara kuantitatif dihitung kekuatan efisiensi dan efektifitas Pengelolaan Keuangan daerah di Kabupaten Bogor.Hasil menunjukkan pola perkembangan tingkat efisiensi pengelolaan keuangan daerah di Kabupaten Bogor selama tahun 2012 - 2017 cenderung semakin menurun , dari hasil analisis menunjukkan bahwa perhitungan dengan menggunakan formulasi tingkat efisiensi pengelolaan keuangan daerah Kabupaten Bogor dari tahun 2012 sampai 2017 rata-rata adalah sebesar 97,53%, artinya tingkat efisiensi masih kurang karena hasilnya kurang dari 100%. Hal ini menunjukkan bahwa pemerintah daerah masih boros dalam menggunakan anggarannya.Pola perkembangan tingkat efektivitas pengelolaan keuangan daerah di Kabupaten Bogor selama tahun 2012 - 2017 cenderung stabil, dari hasil analisis efektivitas menunjukkan bahwa perhitungan dengan menggunakan formulasi tingkat efektivitas pengelolaan keuangan Kabupaten Bogor tahun 2012 sampai 2017 rata-rata sebesar 94,03% per tahun. Dengan demikian berarti tingkat efektivitas Pengelolaan Keuangan Kabupaten Bogor adalah sudah efektif, karena dari hasil perhitungan menunjukkan angka lebih dari 90% .Full Text:
PDFReferences
Abdul Halim, “Anggaran Daerah dan Fiscal Stress : Sebuah Studi Kasus pada Anggaran Daerah Provinsi di Indonesia”, JEBI Vol. 16, No. 4, 2016.
Alfian Lains, “Pendapatan Daerah Dalam Ekonomi Orde Baru”, PRISMA, No. 4, 1985.
Booth, Anne., “Pendanaan Pemerintah Pusat Dalam Pengeluaran Pembangunan Pemerintah Daerah”, PRISMA nomor 1 Januari 1988, hlm. 65-78.
Davey K.J, 1988, Pembiayaan Pemerintah Daerah : Praktek-praktek Internasional dan Relevansinya bagi Dunia Ketiga”, Penerbit UI- Press.
Departemen Dalam Negeri, 1991, “Pengukuran Kemampuan Daerah Dalam Rangka Pelaksanaan Otonomi Daerah Yang Nyata dan Bertanggungjawab, Litbang Depdagri, Jakarta.
Devas, Nick, dkk, 1989, “Keuangan Pemerintah Daerah di Indonesia”, Penerbit UI-Press.
Gujarati, D. Ekonometrika Dasar, Terjemahan Sumarno Zain, Penerbit Erlangga, Jakarta.
H. Miyasto, “Reformasi Pajak dan Retribusi Daerah”, Jurnal Bisnis & Ekonomi Politik, Vol. 2 (4) Oktober 2013.
Kaho, 1997, “Prospek Otonomi Daerah di Republik Indonesia”, cetakan keempat Rajawali Press, Jakarta.
Mardiasmo, 2016, “ Otonomi Daera Sebagai Upaya Memperkokoh Basis Perekonomian Daerah”
Miller, SM dan Russek, FS, “Fiscal Structures and Economic Growth at The State and Local Level”, Public Finance Review, Vol. 25 No. 2, March 1997, 213-237, Sage Publications, Inc.
Mudradjat Kuncoro, “Desentralisasi Fiskal di Indonesia : Dilema Otonomi dan Ketergantungan”, PRISMA, nomor 4, 1995, Jakarta.
Musgrave R.A and Musgrave P.B, 1993, Keuangan Negara Dalam Teori dan Praktek, Edisi kelima, Penerbit Erlangga, Jakarta.
Radianto, “Otonomi Keuangan Daerah Tingkat II : Suatu Studi di Maluku”, PRISMA nomor 3, 1997.
Republik Indonesia, Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah.
...................., Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2014 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Daerah.
...................., Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Undang- Undang Nomor 18 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
..................., Peraturan Pemerintah Nomor 84 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 104 Tahun 2015 tentang Dana Perimbangan.
Rita Engleni, “Pentingnya Penyusunan Rencana Penerimaan PAD Jangka Menengah Dalam Menunjang Akuntansi Menajemen Pada Dinas Pendapatan Daerah Kota Padang”, Bunga Rampai Manajemen Keuangan Daerah, Edisi Pertama, UPP AMP YKPN Yogyakarta, 2016.
Sadono Sukirno, 1994, Pengantar Teori Makroekonomi, Edisi Kedua, PT RajaGrafindo Persada, Jakarta.
Sadono Sukirno, 2014, Makroekonomi Modern : Perkembangan Pemikiran Dari Klasik Hingga Keynesian Baru, PT RajaGrafindo Persada, Jakarta.
Sugiyanto, “Kemandirian dan Otonomi Daerah”, Media Ekonomi dan Bisnis, Vol. XII, No. 1 Juni 2015.
Suparmoko, 2016, “Ekonomi Publik : Untuk Keuangan & Pembangunan Daerah”, Penerbit Andi Yogyakarta.
Suparmoko, 1994, Keuangan Negara : Dalan Teori dan Praktek, BPFE Yogyakarta.
Susiyati B. Hirawan, 1987, “Perspektif Daerah Dalam Pembangunan Nasional : Keuangan Daerah di Indonesia”,Badan Otonomconomica bekerja sama dengan LPFE-UI Jakarta.
DOI: https://doi.org/10.46975/.v4i2.167
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Published by:
Universitas Mitra Bangsa
Jl. Tanjung Barat No. 11 Jakarta Selatan
Telp: (021) 7817823 Fax: (021) 7815144
Website: https://umiba.ac.id/