ANALISIS KEABSAHAN BITCOIN SEBAGAI MATA UANG VIRTUAL MENURUT PERSPEKTIF HUKUM POSITIF DI INDONESIA

HM Sularno, Eka Suci Budiasih

Abstract


Perkembangan dunia modern terus berkembang pesat, salah satunya terhadap dunia fintech. Sehingga terus bermunculan ide baru untuk menciptakan sistem pembayaran yang lebih efektif dan lebih canggih dari sebelumnya. Dari situlah tercipta bitcoin sebagai salah satu bentuk dari sistem cryptocurrency. Semakin kesini, perkembangan dan peminat bitcoin sangat pesat karena keuntungan yang digarap sangat besar. Dalam rentang waktu yang singkat harga bitcoin terus menjulang tinggi. Kendati demikian, permasalah perbedaan pandangan dan pendapat tentang sah nya bitcoin masih terus diperdebatkan. Hal ini didasari peraturan undang-undang yang menyebutkan bahwa mata uang yang sah dan diterima di Indonesia adalah Rupiah. Dan sampai saat ini belumm ada perubahan ataupun penambahan. Oleh karenanya, peneliti bertujuan untuk memaparkan tentang “Bitcoin dan Keabsahannya Sebagai Mata Uang Virtual dari Perspektif Hukum Positif di Indonesia”. Apakah benar Indonesia telah memberikan legal formal terhadap bitcoin sebagai mata uang virtual yang dapat digunakan untuk alat pembayaran dan sebagai alat tukar ?. Banyak kemungkinan yang akan terus berubah sejalan dengan perubahan yang terus ada terutama dalam bidang ekonomi oleh karenanya, pada penelitian ini,peneliti akan menjelaskan tentang kedudukan keabsahan hukum bitcoin sebagai mata uang virtual di Indonesia saat ini.


Keywords


Bitcoin, hukum positif Indonesia.

Full Text:

PDF

References


PERDAGANGAN ASET KRIPTO DI INDONESIA - Bappebti

https://bappebti.go.id ›

Uang - Pengertian, Jenis dan Contohnya | Tokopedia Kamus,https://kamus.tokopedia.com/u/uang

Pengertian Fungsi, Jenis, dan Syarat Uang - Ruangguru

https://www.ruangguru.com/blog/pengertian-fungsi-jenis

Sah, Bitcoin cs Resmi Diperdagangkan di Bursa Berjangka ...

https://blockchainmedia.id/sah-bitcoin-cs-resmi-diperdagangkan-di-bursa-berjangka-komoditi/

https://coinvestasi.com/belajar/dompet-bitcoin-indonesia/

Trihastuti, Aselina Endang Perilaku Konsumen Dalam Buku Manajemen Pemasaran,

Pasal 1 Peraturan BAPPEBTI Nomor 5 tahun 2019 tentang aset kripto, “Aset Kripto (Crypto

Asset) yang selanjutnya disebut Aset Kripto adalah Komoditi tidak berwujud yang berbentuk digital aset, menggunakan kriptografi, jaringan peer-to-peer, dan buku besar yang terdistribusi,untuk mengatur penciptaan unit baru, memverifikasi transaksi, dan mengamankan transaksi”

DANELLA, “BITCOIN SEBAGAI ALAT PEMBAYARAN YANG LEGAL DALAM TRANSAKSI ONLINE,” Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum 0, no. 0 (2015), http://hukum.studentjournal.ub.ac.id/index.php/hukum/article/view/898/889.

Darmawan, Oscar. (2014). Bitcoin Mata Uang Digital Dunia. Jakarta: Jasakom.com.

Herusantoso, Khamami. (2014) Bitcoin Peluang atau Ancaman. Artikel.

Purnomo, Andri. (2018). Analisa Regulasi Bitcoin sebagai Alat Pembayaran di Indonesia. Tesis Universitas Mercu Buana Jakarta.

Yohandi, Axel, dkk. (2017). Implikasi Yuridis Penggunaan Mata Uang Virtual Bitcoin sebagai Alat Pembayaran dalam Transaksi Komersial (Study Komparasi antara IndonesiaSingapura). Jurnal Universitas Diponegoro.

Wahyudi Warianto, Tinjauan Yuridis Penggunaan Mata Uang Asing Sebagai Alat Pembayaran Dalam Transaksi di Wilayah Kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), 2017 UIB Repository (c) 2017

https://www.cnbcindonesia.com/market/20211109090843-17-290030/booming-kripto-lagi- bitcoin-ethereum-catat-rekor-baru

Suyanto, Bagong dan Sutinah. (2005). Metode Penelitian Kualitatif. Jakarta: Kencana.

https://nasional.kontan.co.id/news/bi-tegaskan-minimal-10-tahun-ke-depan

cryptocurrency-tidak-boleh-jadi-alat-pembayaran

Sofian, K dkk. (2016). Implementasi Pembayaran Menggunakan Bitcoin pada Toko Online

Berbasis Peer-to-Peer. Jurnal Institut Sains & Teknologi AKPRIND Yogyakarta.

Risma, Widyawati. (2015). Analisis Faktor-Faktor yang Mempengeruhi Pergerakan Harga Bitcoin Periode 17 Agustus 2010-31 Desember 2014, Skripsi, Tidak Diterbitkan, Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Sebelas Maret. Surakarta.

Robiyanto, R. (2017). Month of Year Effect pada Pasar Obligasi di Indonesia. Jurnal Ekonomika dan Bisnis, Vol. 20, No. 2, pp. 291-302.




DOI: https://doi.org/10.46975/aliansi.v17i1.126

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2022 HM Sularno, Eka Suci Budiasih

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 ISSN : 2541-545X


Published by:

Universitas Mitra Bangsa

Jl. Tanjung Barat No. 11 Jakarta Selatan

Telp: (021) 7817823  Fax: (021) 7815144

Website: https://umiba.ac.id/