PENERAPAN ETIKA MANAJEMEN DAN TANGGUNG JAWAB SOSIAL PEGAWAI KANTOR OTORITAS PELABUHAN UTAMA TANJUNG PRIOK JAKARTA UTARA

Dora Dorce, Febi Indriyanti Rukmana, Delimasari Delimasari, Harries Madiistriyatno

Abstract


Etika manajemen dan tanggung jawab sosial merupakan aspek yang sangat penting dilaksanakan dalam aktivitas sebuah organisasi/lembaga demi terjaminnya kelangsungan proses bisnis dan program kerja yang sedang dijalankan oleh organisasi/lembaga tersebut. Untuk itu, perlu adanya penelitian dan pembahasan terkait penerapan etika manajemen dan tanggung jawab sosial khususnya bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bekerja pada instansi pemerintah, baik tingkat pusat maupun daerah. Tujuan penelitian ini adalah mengetahui dan menganalisa penerapan etika manajemen dan tanggung jawab sosial pegawai Kantor Otoritas Pelabuhan Utama Tanjung Priok Jakarta Utara Kementerian Perhubungan RI. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif kualitatif dengan mengumpulkan berbagai sumber informasi yang diperoleh dari studi literatur arsip dokumen/perjanjian/peraturan/dokumen lainnya yang ada di lokasi penelitian. Hasil penelitian menunjukan bahwa fungsi ASN sebagai pelaksana kebijakan publik, pelayan publik, perekat dan pemersatu bangsa erat kaitannya dengan etika manajemen ASN sebagaimana telah diatur dalam Peraturan Pemerintah RI Nomor 42 Tahun 2004 Tentang Pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik Pegawai Negeri Sipil (PNS), yang kemudian diapdosi dan diturunkan menjadi Peraturan Menteri Perhubungan RI Nomor 99 Tahun 2011 Tentang Kode Etik PNS/ASN di Lingkungan Kementerian Perhubungan RI. Pada pelaksanaannya, Kantor Otoritas Pelabuhan Utama Tanjung Priok Jakarta Utara dalam rangka meningkatkan kedisiplinan pegawainya, telah melaksanakan penerapan integritas kinerja pegawai yang salah satunya dinilai dari aspek kehadiran dan kedisiplinan kerja dengan menggunakan alat mesin biometrik dan presensi kehadiran. Kantor Otoritas Pelabuhan Utama Tanjung Priok Jakarta Utara telah menerapkan amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 Tentang Standar Pelayanan Publik dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI Nomor 60 Tahun 2012 Tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) melalui pencapaian target yang telah ditetapkan diantaranya : Pencapaian Sistem Manajemen Mutu ISO 9001-2015 dan Penetapan Pelayanan Publik yang senantiasa mengedepankan kepentingan pengguna jasa dan masyarakat secara luas.


Keywords


etika manajemen, tanggung jawab sosial, WBK WBBM

Full Text:

PDF

References


Arsip Dokumen Penghargaan WBK dan WBBM Kantor Otoritas Pelabuhan Utama Tanjung Priok Jakarta Utara Tahun 2019.

Arsip Dokumen Kedisiplinan dan Kehadiran Pegawai Kantor Otoritas Pelabuhan Utama Tanjung Priok Jakarta Utara Tahun 2022.

Gitosudarmo dan Sudita. (1997). Perilaku Keorganisasian. Yogyakarta : BPFE.

Madiistriyatno, Harries. (2020). Selayang Pandang Mengelola Sumber Daya Manusia di Lingkungan Perusahaan. Banyumas : CV. Pena Persada.

Pemerintah RI. (2007). Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 Tentang Perseroan Terbatas Pasal 1 Ayat 3.

Pemerintah RI. (2011). Peraturan Menteri Perhubungan RI Nomor 99 Tahun 2011 Tentang Kode Etik.

Pemerintah RI. (2014). Undang Undang Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara Pasal 11 dan Pasal 20.

Poerwadarminta, W.J.S. (1996). Kamus Besar Bahasa Indonesia. Jakarta: Penerbit Balai Pustaka.

Pusdiklatwas BPKP. (2014). Tata Kelola Manajemen Risiko, Pengendalian Intern III, dan Manajemen Sumber Daya Organisasi. Bogor : Pusdiklatwas BPKP.

Sari, Eliana. (2006). Teori Organisasi : Konsep dan Aplikasi. Jakarta : Jayabaya University Press.




DOI: https://doi.org/10.46975/aliansi.v18i1.474

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2023 Dora Dorce, Febi Indriyanti Rukmana, Delimasari Delimasari, Harries Madiistriyatno

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 ISSN : 2541-545X


Published by:

Universitas Mitra Bangsa

Jl. Tanjung Barat No. 11 Jakarta Selatan

Telp: (021) 7817823  Fax: (021) 7815144

Website: https://umiba.ac.id/