SOSIALISASI PROGRAM RPL KEPADA PEGAWAI KECAMATAN PASAR MINGGU
Abstract
Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) adalah pengakuan atas Capaian Pembelajaran seseorang yang diperoleh dari pendidikan formal atau nonformal, dan/atau pengalaman kerja kedalam pendidikan formal (Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor: 26 Tahun 2016). RPL bertujuan untuk memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk masuk dalam sistem pendidikan formal atau disetarakan dengan kualifikasi tertentu berdasarkan pada pendidikan formal, nonformal, informal atau pengalaman kerja pada bidang yang sangat khusus atau langka dan dibutuhkan oleh negara seperti dosen, instruktur, guru, tenaga kesehatan dan profesi tertentu lainnya yang sangat spesifik. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan juga memiliki program RPL untuk mengakomodir dosen dari dunia usaha dan dunia industri untuk meningkatkan kualitas pendidikan tinggi vokasi. RPL sendiri sistemnya sudah dibangun di Ditjen Pendidikan Tinggi dan berlaku untuk PTN secara keseluruhan, baik akademik maupun vokasi.
Full Text:
PDFReferences
https://journal.unilak.ac.id/index.php/dinamisia/article/view/1256/1368
Fajar, W.H. (2020). Mengenal Konsep New Normal. [Online] tersedia pada https://indonesia.go.id/ragam/komoditas/ekonomi/mengenal-konsep-newnormal.
Bramasta, D. B. (2020). Sering Disebut-sebut, Apa Itu New Normal? Retrieved krom
Iriyanto, A. D. (2013). Peran Forum Peduli Pendidikan Sidoharjo dalam Meningkatkan Kepedulian Masyarakat terhadap Pendidikan di Desa Sidoharjo Kecamatan Samigaluh Kabupaten Kulon Progo Tahun 2011. Jurnal Citizenship, 1(2).
https://www.pasca-uim.ac.id/berita/pps-uim-sosialisasikan-rpl-di-kemenag-kab-gowa/
https://ejournal.unma.ac.id/index.php/bernas/article/view/676/466
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Published by:
Universitas Mitra Bangsa
Jl. Tanjung Barat No. 11 Jakarta Selatan
Telp: (021) 7817823 Fax: (021) 7815144
e-mail : [email protected] / [email protected]
Website: www.umiba.ac.id